A. JUDUL
POTRET PENDIDIKAN INDONESIA DI
DAERAH PERBATASAN
B. PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan aspek utama dalam suatu negara yang berguna untuk meningkatkan Sumber
Daya Manusia dalam menghadapi zaman yang semakin maju dan berkembang. Di
Indonesia sistem pendidikan yang ada sudah cukup maju, namun tidak diimbangi
pemerataan mutu pendidikan di setiap daerah. Oleh karena itu terjadi suatu
kesenjangan antara pendidikan di daerah satu dengan daerah lainya. Contohnya
pendidikan di daerah perkotaan dinilai lebih maju dengan adanya
fasilitas-fasilitas yang memadai daripada pendidikan di daerah perbatasan yang
mutu pendidikanya masih rendah dan masih minim fasilitas yang tersedia. Daerah
perbatasan merupakan teras atau halaman depan suatu negara karena berbatasan
langsung dengan negara tetangga. Seperti negara Indonesia berbatasan darat dengan
Negara Malaysia, Timor Leste dan lainya. Sebagai teras negara seharusnya dapat
memberi gambaran baik tentang bagaimana negara tersebut ada.
Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa “Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia
beriman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.” Namun Indonesia belum mampu mencapai tujuan Undang-Undang
tersebut karena masih kurangnya pemerataan pendidikan. Pemerintah sudah mengupayakan
program wajib belajar 9 tahun dengan biaya sekolah gratis, namun kenyatannya
hanya di daerah-daerah tertentu yang melaksanakan aturan tersebut. Oleh karena
itu banyak anak perbatasan yang memilih sekolah di negara tetangga dengan
alasan biaya gratis dan fasilitas memadai.
Berbagai
persolan pendidikan yang ada di daerah perbatasan tidak telepas dari buruknya
sistem pendidikan Indonesia yang kurang adanya pemerataan. Miniminya perhatian
pemerintah tentang pendikan di daerah perbatasan yang merupakan teras negara
juga salah satu faktor utama. Berdasarkan uraian diatas penulis memilih topik “POTRET PENDIDIKAN INDONESIA DI
DAERAH PERBATASAN” yang membahas secara luas apa saja permasalahan yang ada dan
memberikan solusinya.
C. PERMASALAHAN
1. Bagaimana kondisi dan kualitas pendidikan
Indonesia di daerah perbatasan ?
2. Faktor apa saja yang menjadikan rendahnya
mutu pendidikan di daerah perbatasan
Indonesia?
3. Mengapa banyak masyarakat perbatasan yang
memilih menyekolahkan anaknya di negara tetangga?
4. Bagaiamana upaya pemerintah dalam
meningkatkan pendidikan Indonesia di daerah perbatasan ?
D. SOLUSI
1. Kondisi dan kualitas pendidikan Indonesia di
daerah perbatasan perlu ditata ulang, dengan menata sistem terlebih dahulu.
2. Faktor-faktor yang menjadikan rendahnya mutu
pendidikan seperti, (1)kurangnya tenaga pendidik , kita harus menambahnya namun
mencari tenaga pendidik yang profesional mau ditempatkan di daerah perbatasan,
(2)rendahnya kesejahteraan guru, (3)minimnya kualitas sarana fisik, fasilitas
yang ada harus memadai dengan melengkapinya menggunakan dana BOS , dll.
3. Memberbaiki fasilitas sekolah dan meratakan
pendidikan gratis agar terjangkau di semua tempat, khusunya daerah perbatasan,
agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di negara tetangga, seperti
Malaysia.
4. Pemerintah harus memprioritaskan pendidikan
daerah perbatasan dengan upaya-upaya
menggunkan solusi sistemik, yakni
solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem
pendidikan. Dan solusi
teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang
berkait langsung dengan pendidikan
E. KAJIAN
PUSTAKA
1.
Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan yaitu tuntutan
di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia
dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya”.
Menurut
(Satori, 2007 : 1.15), “Pendidikan adalah situasi dimana terjadi dialog antara
peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah
yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai- nilai yang dijunjung
tinggi masyarakat”.
“Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan
kepribadiannya dengan jalan membina potensi –potensi pribadinya, yaitu rohani
(pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani). Pendididkan juga berarti lembaga
yang bertanggungjawab menetapkan cita – cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem
dan organisasi pendidikan . Lembaga – lembaga ini meliputi keluarga, sekolah
dan masyarakat” (Ihsan Fuad, 2005).
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah usaha manusia sejak anak-anak untuk
membina potensi-potensi pribadinya agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan
kelak.
2.
Perbatasan
“Perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung
dengan negara tetangga dengan fungsi utama mempertahankan kedaulatan negara dan
kesejahteraan masyarakat. Wilayah yang dimaksud adalah bagian wilayah provinsi,
kabupaten atau kota yang langsung bersinggungan dengan garis batas negara (atau
wilayah negara) dan/atau yang memiliki hubungan fungsional” (Ganit
Yunitha,2013).
“Negara Indonesia memiliki batas batas wilayah. Sebelah
utara berbatasan dengan langsung dengan lima negara, yaitu Malaysia, Singapura,
Thailand, Vietnam dan Filipina. Sebelah barat berbatasan langsung dengan
Samudera Hindia dan perairan India. Sebelah timur berbatasan langsung dengan
daratan Papua New Guinea dan perairan Samudera Pasifik. Sebelah selatan
berbatasan langsung dengan Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia”
(Azki M.H, 2013) .
F. ANALISIS
DAN PEMBAHASAN
1.
Kondisi dan Kualitas Pendidikan di Daerah
Perbatasan
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant
(PERC), “Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12
negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000),
Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37
dari 57 negara yang disurvei di dunia.”
Berdasarkan survei PERC dalam diatas,
sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia terus membenahi sistem
pendidikan agar lebih berkualitas, guna menciptakan Sumber Daya Manusia yang
memiliki potensi-potensi baru untuk membangun negara agar lebih maju. Namun
pendidikan di Indonesia belum ada pemerataan. Banyak ketimpangan terjadi,
pendidikan di kota-kota besar lebih berkualitas, baik pembelajaran maupun
fasilitasnya. Keadaan ini berbalik dengan pendidikan di daerah perbatasan yang
sangat memprihatinkan. Seperti di Pulau NTT, NTB, Maluku, Papua, dan Kalimantan
yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Di pulau-pulau tersebut
kondisi dan kualitas pendidikan masih sangat minim. Seperti akses untuk
mencapai ke sekolah mengharuskan para siswa berjalan lebih kurang 1-2 jam
dengan jarak sampai 5-6 kilometer. Dengan kondisi seperti ini, banyak orang tua
yang memilih menyekolahkan anaknya di negera tetangga dengan alasan lebih dekat
jarak tempuhnya.
Kondisi dan kualitas tenaga
pendidik di sekolah daerah perbatasan memprihatinkan, karena para guru hanya
guru honorer belum berstatus PNS(Pegawai Negeri Sipil). Para guru tersebut
mengajar 2-3 kelas, dengan gaji setiap bulannya 100.000-300.000 rupiah. Terkadang
pengajar di sekolah tersebut bukan guru, namun para TNI. Jelas kita tidak boleh
mengandalkan para TNI untuk mengajar di daerah perbatasan sebab pendidikan
berkualitas nanti sulit dicapai.
2.
Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Mutu
Pendidikan Indonesia di Daerah Perbatasan
Terdapat lima faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di
daerah perbatasan(Afandi, 2013), sebagai berikut :
1. Jumlah
Tenaga Pendidik
Dalam proses pembelajaran keadaan dan kualitas guru sangat menetukan
faktor penentu keberhasilan pendidikan. Di daerah perbatasan hanya 1-2 guru
tetap, selain itu merupaka guru honorer atau kontrak. Banyak guru yang menolak
mengajar di daerah perbatasan karena letak geografis, sulitnya aksesbilitas
menuju ke daerah tersebut, dan tidak ada kejelasan status apakah setelah
dikirim ke daerah tersebut mereka menjadi PNS atau tidak.
2. Kesejahteraan
Guru
Dengan pendapatan yang diperoleh rendah seperti ketidakjelasan dalam hal
tunjangan yang diberikan pemerintah melalui tunjangan profesi dan tunjangan
khusus menjadikan rendahnya kesejahteraan guru di daerah perbatasan. Dalam
Petunjuk Teknis Penyaluran Tenaga Khusus, Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor
41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Guru yang ditugaskan oleh Pemerintah atau
pemerintah daerah di daerah khusus sesuai peraturan perundang-undangan diberi
tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan”. Tenaga pendidik di daerah
perbatasan termasuk dalam kriteria daerah khusus, berikut kriteria dalam Petunjuk
Teknis Penyaluran Tenaga Khusus:
a.
sebagai
kawasan laut dan kawasan daratan pesisir yang berbatasan langsung dengan negara
tetangga yang meliputi Batas Laut Teritorial (BLT), batas zona ekonomi
eksklusif (ZEE), Batas Landas Kontinental (BLK), dan batas zona perikanan
khusus; dan/atau
b. sebagai kawasan perbatasan darat yang
berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Tetapi dalam kenyataan tunjangan tersebut belum sampai ke tangan para
guru di daerah perbatasan, masih banyak mengalami hambatan dan kendala dari pemerintah itu
sendiri. Seharusnya pemerintah
segera turun tangan mengecek oknum-oknum mana yang telah menyalahgunakannya
sehingga belum sampai ke tangan para guru tersebut.
3. Kualitas
Sarana Fisik
Sarana fisik yang merupakan sarana dan prasarana salah satu faktor utama
penunjang berjalannya proses pendidikan. Masih banyak gedung-gedung sekolah
yang kurang layak pakai dan fasilitas yang ada kurang memadai, seperti :
kelengkapan buku paket dan alat-alat
praktikum. Kedua komponen tersebut sangat berpengaruh dalam kelancaran proses
pembelajaran. Potret tempat pendidikan seperti ini banyak terjadi di daerah
perbatasan, “gubug-gubug” yang mereka tempati untuk sekolah sangat berbanding
terbalik dengan gedung-gedung sekolah di perkotaan. Meskipun pemerintah sudah
mengeluarkan dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) yang bisa digunakan untuk
membangun sekolah serta melengkapi fasilitasnya, namun tidak begitu nyata dirasakan dampaknya oleh masyarakat atau
sekolah-sekolah di daerah perbatasan, bahkan dana tersebut jarang sampai ke
tangan mereka. Maka pemerintah harus mengecek secara teliti laporan penyampaian
dana BOS.
4. Kesempatan
Pemerataan Pendidikan
Setiap warga Indonesia memilik kesempatan dalam hal memperoleh
pendidikan. Namun dalam hal pemerataan pendidikan dinilai masih kurang. Seaharusnya
sistem pendidikan nasional mampu menyediakan pemerataan pendidikan untuk semua
warga negaranya. Adapun wajib belajar 9 tahun dengan biaya gratis, namun di
daerah perbatasan rata-rata anak hanya sampai tingkat Sekolah Dasar(SD) yaitu
6tahun, karena untuk melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP)
maupun Sekolah Menengah Atas(SMA) memerlukan jarak tempuh yang jauh dan masih
terbatasnya jumlah sekolah lanjutan tersebut. Hal ini yang menjadikan semangat
para siswa untuk melanjutkan ke SMP maupun SMA masih rendah. Kondisi tersebut
nantinya akan menghambat pengembangan sumber daya manusia. Di dalam Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) pemerintah
sudah diamanatkan, antara lain:
1) mengupayakan
perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi
bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang
berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,
2) meningkatkan
mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun
pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam
menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
5. Budaya
Pendidikan Masih Rendah
Ada sebagian masyarakat di daerah perbatasan yang berpikir tidak
perlunya suatu pendidikan, mereka masih terpengaruh oleh budaya nenek moyang.
Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan saat ini,
diperlukan adanya sosialisasi di daerah perbatasan tersebut bahwa pendidikan
sangat penting untuk kehidupan kelak.
3.
Alasan Memilih Sekolah di Negara Tetangga
Para orang tua pasti menginginkan anaknya memperoleh
pendidikan yang terbaik. Seperti pada daerah perbatasan Kalimantan Barat sangat
tak layak sehingga banyak orang tua memilihkan sekolah anaknya di negara
Serawak daripada sekolah di negara sendiri, alasannya adalah sekolah di
Malaysia tidak di pungut biaya atau gratis, jarak tempuh dekat, dilengkapi
sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran yang baik, dan tenaga pengajar(guru)
yang lebih profesional dalam mengajar siswanya.
Sedangkan di Indonesia masih banyak
sekali sekolah-sekolah yang sarana dan prasarananya kurang memadai ataupun
belum tersedia, dan juga infrastruktur yang harus segera di seperti di wilayah perbatasan Indonesia di provinsi Kalimantan Barat. Dinas
Pendidikan Kalimantan Barat mencatat :
1.
Untuk kategori SD/MI
ada sekitar 4.816 gedung
SD/MI terdiri 21.507 ruang belajar dengan kondisi baik 11.867 ruang, rusak
berat 3.820 ruang, rusak sedang 3.151 ruang dan rusak ringan 2.627 ruang.
2.
Untuk kategori SMP/MTs
Gedung SMP/MTS sebanyak 1.507 sekolah
terdiri 5.342 ruang belajar, dalam kondisi baik 3.907 ruang, rusak berat 452
ruang, sedang 457 ruang dan 526 rusak ringan. Kemudian SMA/MA sebanyak 493
gedung sekolah dengan total ruang belajar 2.253 ruang, terdiri 1.794 ruang belajar
kondisi baik, 97 rusak berat, 117 rusak sedang dan 245 mengalami rusak ringan.
3.
Untuk kategori SMK
gedung SMK sebanyak 137 unit terdiri
1.006 ruang belajar, terdiri 758 kondisi baik, 52 ruang rusak berat, 114 ruang
rusak sedang dan 85 ruang mengalami rusak ringan.
Melihat
kondisi masyarakat perbatasan yang seperti itu seharusnya pemerintah lebih memperdulikan sekolah-sekolah yang ada di perbatasan untuk segera diperbaiki tingkat pendidikannya.. Sekolah-sekolah
diperbatasan memang sulit
untuk di jangkau, namun pemerintah
seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana cara untuk mengatasi masalah
pendidikan di perbatasan, apalagi
sudah banyak anak-anak perbatasan memilih sekolah di Negara tetangga (Malaysia),
sungguh memprihatinkan jika negara lain mengetahui ada anak-anak perbatasan Indonesia lebih memilih
sekolah di Negera orang lain
daripada negara sendiri. Ini merupakan masalah serius
bukan untuk diabaikan. Untuk itu
pemerintah harus segera mengatasi
masalah ini dimulai dengan membenahi akses jalan menuju sekolah yang ada di
wilayah perbatasan agar apapun yang akan dimulai pemerintah dalam membenahi
pendidikan di wilayah perbatasan mudah untuk dijalankan.
4.
Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan
Pendidikan Indonesia di Daerah Perbatasan
Upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan Indonesia di daerah
perbatasan(Hamid Darmadi, 2013), sebagai berikut :
1.
Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan
sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan berkaitan dengan sistem
ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini, diterapkan
dalam sistem ekonomi kapitalisme, yang berprinsip antara lain meminimalkan
peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan
pendidikan. Maka, solusi untuk masalah yang ada, seperti rendahnya sarana fisik
dan kesejahteraan guru berarti menuntut perubahan sistem ekonomi yang ada. Maka
sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan, pemerintah yang akan menanggung
segala pembiayaan pendidikan negara.
2.
Solusi
teknis, yakni solusi yang
menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini
untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis
dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem
pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi
peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan
ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan pelatihan untuk
meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi
dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan
alat-alat praktikum dan sarana prarana pendidikan.
G. KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut :
§ “Sarana pendidikan sebagai sarana terpenting
dan mendasar bagi manusia untuk belajar dan mengembangkan diri. Pendidikan
mempunyai arti penting bagi manusia, karena dengan pendidikan dapat memberikan
keterampilan, pengetahuan dan nilai – nilai pada masyarakat. Peran pendidikan
juga menstimulir dan menyertai perubahan – perubahan serta perkembangan yang
ada di masyarakat” (Tim IKIP, 1980:215).
§ Faktor-faktor yang penyebab rendahnya
pendidikan Indonesia di daerah perbatasan :
1. Kurangnya jumlah tenaga pendidik
2. Rendahnya kesejahteraan guru
3. Minimnya kualitas sarana fisik
4.
Kurangnya
Kesempatan Pemerataan Pendidikan
5. Budaya pendidikan masih rendah
§ Dari faktor-faktor penyebab rendahnya
pendidikan di daerah perbatasan dapat dilakukak upaya-upaya meningkatkanya,
yaitu dengan cara mengubah
sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan
kualitas guru serta prestasi siswa.
H. DAFTAR
RUJUKAN
1.
Afandi.
2013.Pendidikan di Daerah Perbatasan :
Terdepan Sekaligus
Terbelakang,(Online),
(http://pandifkipuntan.wordpress.com/tag/httpsajidan-staff-fkip-uns-ac-id/,
diakses tanggal 18 November 2014)
2.
Azki,
M. H. 2014. Batas Negara Indonesia , (Online),
(http://www.slideshare.net/MuhammadHaikalAzki/batas-negara-indonesia , diakses tanggal 17 November 2014)
3.
Fuad, Ihsan.
2005. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT RINEKA
CIPTA.
4.
Djam’an,
Satori. 2007. Profesi Keguruan.
Jakarta: UT.
5.
Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Petunjuk
Teknis
Penyaluran Tunjangan Khusus Jenjang
Pendidikan Menengah.(Online),(http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id/?wpdmact=process&did=MTcuaG90bGluaw==.,diakses tanggal 25 November 2014)
6.
Ketetapan
MPR RI Nomor
IV/MPR/1999 tentang Garis-garis
Besar Haluan Negara (GBHN).
7.
Syifa,Muhammad.2013.Anak-Anak
Perbatasan Indonesia Yang Lebih
Memilih Sekolah di Malaysia.Jurnal
Ilmiah Teknologi Pendidikan.(Online),
(http://jurnalilmiahtp.blogspot.com/2013/11/anak-anak-perbatasan-indonesia-yang.html?m=1, diakses tanggal 22 November 2014)
8.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
9.
Yunitha,
Ganit.2013.Dampak Pembangunan Pos Lintas Batas Laut
Indonesia-Malaysia
Terhadap Pembangunan Di Wilayah Perbatasan Nunukan. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 1(2).(Online),(http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wpcontent/uploads/2013/05/Jurnal%20Pembangunan%20Perbatsan%20(05-14-13-03-05-09).docx, diakses 16 November 2014).