Minggu, 14 Desember 2014

Makalah POTRET PENDIDIKAN INDONESIA DI DAERAH PERBATASAN

A.     JUDUL
POTRET PENDIDIKAN INDONESIA DI DAERAH PERBATASAN
B.     PENDAHULUAN   
       Pendidikan merupakan aspek utama dalam suatu negara yang berguna untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam menghadapi zaman yang semakin maju dan berkembang. Di Indonesia sistem pendidikan yang ada sudah cukup maju, namun tidak diimbangi pemerataan mutu pendidikan di setiap daerah. Oleh karena itu terjadi suatu kesenjangan antara pendidikan di daerah satu dengan daerah lainya. Contohnya pendidikan di daerah perkotaan dinilai lebih maju dengan adanya fasilitas-fasilitas yang memadai daripada pendidikan di daerah perbatasan yang mutu pendidikanya masih rendah dan masih minim fasilitas yang tersedia. Daerah perbatasan merupakan teras atau halaman depan suatu negara karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Seperti negara Indonesia berbatasan darat dengan Negara Malaysia, Timor Leste dan lainya. Sebagai teras negara seharusnya dapat memberi gambaran baik tentang bagaimana negara tersebut ada.
       Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 menegaskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertawa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.” Namun Indonesia belum mampu mencapai tujuan Undang-Undang tersebut karena masih kurangnya pemerataan pendidikan. Pemerintah sudah mengupayakan program wajib belajar 9 tahun dengan biaya sekolah gratis, namun kenyatannya hanya di daerah-daerah tertentu yang melaksanakan aturan tersebut. Oleh karena itu banyak anak perbatasan yang memilih sekolah di negara tetangga dengan alasan biaya gratis dan fasilitas memadai.
       Berbagai persolan pendidikan yang ada di daerah perbatasan tidak telepas dari buruknya sistem pendidikan Indonesia yang kurang adanya pemerataan. Miniminya perhatian pemerintah tentang pendikan di daerah perbatasan yang merupakan teras negara juga salah satu faktor utama. Berdasarkan uraian diatas penulis memilih topik “POTRET PENDIDIKAN INDONESIA DI DAERAH PERBATASAN” yang membahas secara luas apa saja permasalahan yang ada dan memberikan solusinya.
C.    PERMASALAHAN
1.    Bagaimana kondisi dan kualitas pendidikan Indonesia di daerah perbatasan  ?
2.    Faktor apa saja yang menjadikan rendahnya mutu  pendidikan di daerah perbatasan Indonesia?
3.    Mengapa banyak masyarakat perbatasan yang memilih menyekolahkan anaknya di negara tetangga?
4.    Bagaiamana upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan Indonesia di daerah perbatasan ?
D.    SOLUSI
1.    Kondisi dan kualitas pendidikan Indonesia di daerah perbatasan perlu ditata ulang, dengan menata sistem terlebih dahulu.
2.    Faktor-faktor yang menjadikan rendahnya mutu pendidikan seperti, (1)kurangnya tenaga pendidik , kita harus menambahnya namun mencari tenaga pendidik yang profesional mau ditempatkan di daerah perbatasan, (2)rendahnya kesejahteraan guru, (3)minimnya kualitas sarana fisik, fasilitas yang ada harus memadai dengan melengkapinya menggunakan dana BOS , dll.
3.    Memberbaiki fasilitas sekolah dan meratakan pendidikan gratis agar terjangkau di semua tempat, khusunya daerah perbatasan, agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di negara tetangga, seperti Malaysia.
4.    Pemerintah harus memprioritaskan pendidikan daerah perbatasan  dengan upaya-upaya menggunkan solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Dan solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan

E.     KAJIAN PUSTAKA
1.    Pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara, “Pendidikan yaitu tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya”.
Menurut (Satori, 2007 : 1.15), “Pendidikan adalah situasi dimana terjadi dialog antara peserta didik dengan pendidik yang memungkinkan peserta didik tumbuh ke arah yang dikehendaki oleh pendidik agar selaras dengan nilai- nilai yang dijunjung tinggi masyarakat”.
“Pendidikan adalah aktivitas dan usaha manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi –potensi pribadinya, yaitu rohani (pikir, karsa, rasa, cipta dan budi nurani). Pendididkan juga berarti lembaga yang bertanggungjawab menetapkan cita – cita (tujuan) pendidikan, isi, sistem dan organisasi pendidikan . Lembaga – lembaga ini meliputi keluarga, sekolah dan masyarakat” (Ihsan Fuad, 2005).
Jadi dapat disimpulkan, pendidikan adalah usaha manusia sejak anak-anak untuk membina potensi-potensi pribadinya agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan kelak.
2.    Perbatasan
“Perbatasan merupakan wilayah yang secara geografis berbatasan langsung dengan negara tetangga dengan fungsi utama mempertahankan kedaulatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Wilayah yang dimaksud adalah bagian wilayah provinsi, kabupaten atau kota yang langsung bersinggungan dengan garis batas negara (atau wilayah negara) dan/atau yang memiliki hubungan fungsional” (Ganit Yunitha,2013).
“Negara Indonesia memiliki batas batas wilayah. Sebelah utara berbatasan dengan langsung dengan lima negara, yaitu Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam dan Filipina. Sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudera Hindia dan perairan India. Sebelah timur berbatasan langsung dengan daratan Papua New Guinea dan perairan Samudera Pasifik. Sebelah selatan berbatasan langsung dengan Timor Leste, perairan Australia dan Samudera Hindia” (Azki M.H, 2013) .

F.     ANALISIS DAN PEMBAHASAN
1.         Kondisi dan Kualitas Pendidikan di Daerah Perbatasan
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), “Kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia.”
     Berdasarkan survei PERC dalam diatas, sebagai salah satu negara berkembang, Indonesia terus membenahi sistem pendidikan agar lebih berkualitas, guna menciptakan Sumber Daya Manusia yang memiliki potensi-potensi baru untuk membangun negara agar lebih maju. Namun pendidikan di Indonesia belum ada pemerataan. Banyak ketimpangan terjadi, pendidikan di kota-kota besar lebih berkualitas, baik pembelajaran maupun fasilitasnya. Keadaan ini berbalik dengan pendidikan di daerah perbatasan yang sangat memprihatinkan. Seperti di Pulau NTT, NTB, Maluku, Papua, dan Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia. Di pulau-pulau tersebut kondisi dan kualitas pendidikan masih sangat minim. Seperti akses untuk mencapai ke sekolah mengharuskan para siswa berjalan lebih kurang 1-2 jam dengan jarak sampai 5-6 kilometer. Dengan kondisi seperti ini, banyak orang tua yang memilih menyekolahkan anaknya di negera tetangga dengan alasan lebih dekat jarak tempuhnya.
     Kondisi dan kualitas tenaga pendidik di sekolah daerah perbatasan memprihatinkan, karena para guru hanya guru honorer belum berstatus PNS(Pegawai Negeri Sipil). Para guru tersebut mengajar 2-3 kelas, dengan gaji setiap bulannya 100.000-300.000 rupiah. Terkadang pengajar di sekolah tersebut bukan guru, namun para TNI. Jelas kita tidak boleh mengandalkan para TNI untuk mengajar di daerah perbatasan sebab pendidikan berkualitas nanti sulit dicapai.

2.         Faktor-Faktor Penyebab Rendahnya Mutu Pendidikan Indonesia di Daerah Perbatasan
Terdapat lima faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan di daerah perbatasan(Afandi, 2013), sebagai berikut :
1.    Jumlah Tenaga Pendidik
Dalam proses pembelajaran keadaan dan kualitas guru sangat menetukan faktor penentu keberhasilan pendidikan. Di daerah perbatasan hanya 1-2 guru tetap, selain itu merupaka guru honorer atau kontrak. Banyak guru yang menolak mengajar di daerah perbatasan karena letak geografis, sulitnya aksesbilitas menuju ke daerah tersebut, dan tidak ada kejelasan status apakah setelah dikirim ke daerah tersebut mereka menjadi PNS atau tidak.
2.    Kesejahteraan Guru
Dengan pendapatan yang diperoleh rendah seperti ketidakjelasan dalam hal tunjangan yang diberikan pemerintah melalui tunjangan profesi dan tunjangan khusus menjadikan rendahnya kesejahteraan guru di daerah perbatasan. Dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Tenaga Khusus, Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa “Guru yang ditugaskan oleh Pemerintah atau pemerintah daerah di daerah khusus sesuai peraturan perundang-undangan diberi tunjangan khusus setiap bulan selama masa penugasan”. Tenaga pendidik di daerah perbatasan termasuk dalam kriteria daerah khusus, berikut kriteria dalam Petunjuk Teknis Penyaluran Tenaga Khusus:
a.    sebagai kawasan laut dan kawasan daratan pesisir yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang meliputi Batas Laut Teritorial (BLT), batas zona ekonomi eksklusif (ZEE), Batas Landas Kontinental (BLK), dan batas zona perikanan khusus; dan/atau
b.   sebagai kawasan perbatasan darat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
            Tetapi dalam kenyataan tunjangan tersebut belum sampai ke tangan para guru di daerah perbatasan, masih banyak mengalami hambatan dan kendala dari pemerintah itu sendiri. Seharusnya pemerintah segera turun tangan mengecek oknum-oknum mana yang telah menyalahgunakannya sehingga belum sampai ke tangan para guru tersebut.
3.    Kualitas Sarana Fisik
Sarana fisik yang merupakan sarana dan prasarana salah satu faktor utama penunjang berjalannya proses pendidikan. Masih banyak gedung-gedung sekolah yang kurang layak pakai dan fasilitas yang ada kurang memadai, seperti : kelengkapan buku paket dan  alat-alat praktikum. Kedua komponen tersebut sangat berpengaruh dalam kelancaran proses pembelajaran. Potret tempat pendidikan seperti ini banyak terjadi di daerah perbatasan, “gubug-gubug” yang mereka tempati untuk sekolah sangat berbanding terbalik dengan gedung-gedung sekolah di perkotaan. Meskipun pemerintah sudah mengeluarkan dana BOS(Bantuan Operasional Sekolah) yang bisa digunakan untuk membangun sekolah serta melengkapi fasilitasnya, namun tidak begitu nyata dirasakan dampaknya oleh masyarakat atau sekolah-sekolah di daerah perbatasan, bahkan dana tersebut jarang sampai ke tangan mereka. Maka pemerintah harus mengecek secara teliti laporan penyampaian dana BOS.
4.    Kesempatan Pemerataan Pendidikan
Setiap warga Indonesia memilik kesempatan dalam hal memperoleh pendidikan. Namun dalam hal pemerataan pendidikan dinilai masih kurang. Seaharusnya sistem pendidikan nasional mampu menyediakan pemerataan pendidikan untuk semua warga negaranya. Adapun wajib belajar 9 tahun dengan biaya gratis, namun di daerah perbatasan rata-rata anak hanya sampai tingkat Sekolah Dasar(SD) yaitu 6tahun, karena untuk melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) maupun Sekolah Menengah Atas(SMA) memerlukan jarak tempuh yang jauh dan masih terbatasnya jumlah sekolah lanjutan tersebut. Hal ini yang menjadikan semangat para siswa untuk melanjutkan ke SMP maupun SMA masih rendah. Kondisi tersebut nantinya akan menghambat pengembangan sumber daya manusia. Di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) Tahun 1999-2004 (TAP MPR No. IV/MPR/1999) pemerintah sudah diamanatkan, antara lain:
1)      mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu tinggi bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya manusia Indonesia yang berkualitas tinggi dengan peningkatan anggaran pendidikan secara berarti,
2)      meningkatkan mutu lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk menetapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, olah raga dan seni.
5.    Budaya Pendidikan Masih Rendah
Ada sebagian masyarakat di daerah perbatasan yang berpikir tidak perlunya suatu pendidikan, mereka masih terpengaruh oleh budaya nenek moyang. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan saat ini, diperlukan adanya sosialisasi di daerah perbatasan tersebut bahwa pendidikan sangat penting untuk kehidupan kelak.  

3.         Alasan Memilih Sekolah di Negara Tetangga
Para orang tua pasti menginginkan anaknya memperoleh pendidikan yang terbaik. Seperti pada daerah perbatasan Kalimantan Barat sangat tak layak sehingga banyak orang tua memilihkan sekolah anaknya di negara Serawak daripada sekolah di negara sendiri, alasannya adalah sekolah di Malaysia tidak  di pungut biaya atau gratis, jarak tempuh dekat, dilengkapi sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran yang baik, dan tenaga pengajar(guru) yang lebih profesional dalam mengajar siswanya.
Sedangkan di Indonesia masih banyak sekali sekolah-sekolah yang sarana dan prasarananya kurang memadai ataupun belum tersedia, dan juga infrastruktur yang harus segera di seperti di wilayah perbatasan Indonesia di provinsi Kalimantan Barat. Dinas Pendidikan Kalimantan Barat mencatat :
1.      Untuk kategori SD/MI
ada sekitar 4.816 gedung SD/MI terdiri 21.507 ruang belajar dengan kondisi baik 11.867 ruang, rusak berat 3.820 ruang, rusak sedang 3.151 ruang dan rusak ringan 2.627 ruang.
2.      Untuk kategori SMP/MTs
Gedung SMP/MTS sebanyak 1.507 sekolah terdiri 5.342 ruang belajar, dalam kondisi baik 3.907 ruang, rusak berat 452 ruang, sedang 457 ruang dan 526 rusak ringan. Kemudian SMA/MA sebanyak 493 gedung sekolah dengan total ruang belajar 2.253 ruang, terdiri 1.794 ruang belajar kondisi baik, 97 rusak berat, 117 rusak sedang dan 245 mengalami rusak ringan.



3.      Untuk kategori SMK
gedung SMK sebanyak 137 unit terdiri 1.006 ruang belajar, terdiri 758 kondisi baik, 52 ruang rusak berat, 114 ruang rusak sedang dan 85 ruang mengalami rusak ringan.
Melihat kondisi masyarakat perbatasan yang seperti itu seharusnya pemerintah lebih memperdulikan sekolah-sekolah yang ada di perbatasan untuk segera diperbaiki tingkat pendidikannya.. Sekolah-sekolah diperbatasan memang sulit untuk di jangkau, namun pemerintah seharusnya sudah mulai memikirkan bagaimana cara untuk mengatasi masalah pendidikan di perbatasan, apalagi sudah banyak anak-anak perbatasan memilih sekolah di Negara tetangga (Malaysia), sungguh memprihatinkan jika negara lain mengetahui ada anak-anak perbatasan Indonesia lebih memilih sekolah di Negera orang lain daripada negara sendiri. Ini merupakan masalah serius bukan untuk diabaikan. Untuk itu pemerintah harus segera mengatasi masalah ini dimulai dengan membenahi akses jalan menuju sekolah yang ada di wilayah perbatasan agar apapun yang akan dimulai pemerintah dalam membenahi pendidikan di wilayah perbatasan mudah untuk dijalankan.

4.         Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Pendidikan Indonesia di Daerah Perbatasan
Upaya-upaya pemerintah dalam meningkatkan pendidikan Indonesia di daerah perbatasan(Hamid Darmadi, 2013), sebagai berikut :
1.      Solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia saat ini, diterapkan dalam sistem ekonomi kapitalisme, yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka, solusi untuk masalah yang ada, seperti rendahnya sarana fisik dan kesejahteraan guru berarti menuntut perubahan sistem ekonomi yang ada. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan, pemerintah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
2.      Solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa.  Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat praktikum dan sarana prarana pendidikan.
                                         
G.    KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
§  “Sarana pendidikan sebagai sarana terpenting dan mendasar bagi manusia untuk belajar dan mengembangkan diri. Pendidikan mempunyai arti penting bagi manusia, karena dengan pendidikan dapat memberikan keterampilan, pengetahuan dan nilai – nilai pada masyarakat. Peran pendidikan juga menstimulir dan menyertai perubahan – perubahan serta perkembangan yang ada di masyarakat” (Tim IKIP, 1980:215).
§  Faktor-faktor yang penyebab rendahnya pendidikan Indonesia di daerah perbatasan :
1.      Kurangnya jumlah tenaga pendidik
2.      Rendahnya kesejahteraan guru
3.      Minimnya kualitas sarana fisik
4.      Kurangnya Kesempatan Pemerataan Pendidikan
5.      Budaya pendidikan masih rendah
§  Dari faktor-faktor penyebab rendahnya pendidikan di daerah perbatasan dapat dilakukak upaya-upaya meningkatkanya, yaitu dengan cara mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan, dan meningkatkan kualitas guru serta prestasi siswa.

H.    DAFTAR RUJUKAN
1.         Afandi. 2013.Pendidikan di Daerah Perbatasan : Terdepan  Sekaligus
Terbelakang,(Online), (http://pandifkipuntan.wordpress.com/tag/httpsajidan-staff-fkip-uns-ac-id/, diakses tanggal 18 November 2014)
2.         Azki, M. H. 2014. Batas Negara Indonesia , (Online),
3.         Fuad, Ihsan. 2005. Dasar-dasar Kependidikan. Jakarta: PT RINEKA
         CIPTA.
4.         Djam’an, Satori. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: UT.
5.         Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. 2013. Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Khusus Jenjang Pendidikan Menengah.(Online),(http://p2tkdikmen.kemdikbud.go.id/?wpdmact=process&did=MTcuaG90bGluaw==.,diakses tanggal 25 November 2014)
6.         Ketetapan MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
7.         Syifa,Muhammad.2013.Anak-Anak Perbatasan Indonesia Yang Lebih
Memilih Sekolah di Malaysia.Jurnal Ilmiah Teknologi Pendidikan.(Online),
8.         Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
9.         Yunitha, Ganit.2013.Dampak Pembangunan Pos Lintas Batas Laut

Indonesia-Malaysia Terhadap Pembangunan Di Wilayah Perbatasan Nunukan. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 1(2).(Online),(http://ejournal.hi.fisip-unmul.ac.id/site/wpcontent/uploads/2013/05/Jurnal%20Pembangunan%20Perbatsan%20(05-14-13-03-05-09).docx, diakses 16 November 2014).

 
biz.